SIDAYU, iNewsGresik.id – Komisi III DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan limbah padat ilegal yang ditemukan menggunung di lahan kosong di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Senin (5/5/2025). Temuan ribuan ton limbah yang dikemas dalam karung besar (jumbo bag) itu langsung mendapat perhatian serius dari para legislator.
Sidak ini turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Pemerintah Kecamatan Sidayu, dan Pemerintah Desa Kertosono. Rombongan menelusuri tumpukan limbah untuk melihat langsung kondisi fisik material yang diduga kuat berasal dari aktivitas industri.
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan jenis dan potensi bahaya dari material limbah tersebut.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Ada dua jenis limbah yang dibuang, yakni berwarna putih dan hitam. Ini harus diselidiki lebih lanjut," tegasnya, Selasa (6/5).
Pihak DLH Kabupaten Gresik, DLH Provinsi Jawa Timur, dan Polda Jatim sebelumnya telah mengambil sampel limbah untuk diuji di Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi. Hasil uji tersebut diharapkan dapat mengungkap kandungan limbah dan menentukan apakah limbah tersebut berbahaya atau tidak.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III, Abdullah Hamdi, menyoroti kondisi fisik karung limbah yang masih utuh, mengindikasikan bahwa pembuangan terjadi belum lama. "Tulisan di karung masih jelas, karung pun masih kuat. Artinya ini pembuangan baru," katanya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Gresik akan memanggil pihak-pihak terkait dalam forum hearing, termasuk DLH, pemerintah kecamatan dan desa, serta pemilik lahan. Tujuannya adalah mengurai polemik, menelusuri asal limbah, dan mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan ilegal ini.
Kasus ini sempat menghebohkan warga setempat dan memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan yang ditimbulkan. "DPRD Gresik berkomitmen akan menangani kasus ini secara serius dan tuntas, " pungkas Abdullah Hamdi.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait