Simpan 19 Gram Sabu di Rumah, Dua Pemuda Sidoarjo Dibekuk di Gresik

Agis
Dua orang pemuda diringkus Satreskoba Polres Gresik (FOTO : iNews Gresik)

DRIYOREJO, iNewsGresik.id Dua pemuda asal Kabupaten Sidoarjo harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 gram. Mereka dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Gresik  di wilayah Kecamatan Driyorejo, pada Minggu (18/5/2025)

Kedua pelaku berinisial MAAA (23) dan TY alias Gosong (28), warga Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di sekitar Balai Desa Driyorejo. Saat digeledah, MAAA kedapatan membawa satu klip sabu seberat 0,152 gram.

Pengembangan dari keterangan pelaku mengarahkan polisi ke rumah TY. Di sana, petugas menemukan 21 klip sabu lainnya dengan total berat sekitar 19,174 gram yang disimpan di dalam rumah. Selain sabu, turut diamankan alat isap, timbangan digital, dua ponsel, uang tunai Rp1,5 juta, serta satu unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba Iptu Joko Suprianto menyebutkan, barang haram tersebut diakui sebagai titipan dari seseorang berinisial Kartel yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Kedua pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna,” tegas Iptu Joko, Rabu (21/5)).

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Polres Gresik terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network