Kabar Gembira, Sapi PMK yang Dipotong Paksa Diganti Uang

ashadi ik
Seorang petugas dari Dinas Pertanian Gresik memeriksa sapi terkena wabah PMK, Kamis (12/5/2022).

GRESIK, iNews.id – Dinas Pertanian Gresik menyiapkan jaring pengaman meminimalisir kerugian peternak sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Dana bantuan itu dari anggaran bantuan tak terduga (BTT). 

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro, Kamis (12/5/2022). Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan kalkulasi besaran nilai jarring program pengaman imbah wabah PMK. 

“Bagi para peternak yang melakukan potong paksa Imbas PMK, akan mendapatkan imbalan Rp5 juta sampai Rp10 juta,” katanya.

Sedangkan untuk saat ini, lanjut Eko, pihaknya  mendorong agar perawatan dan pengobatan ternak dimaksimalkan. Hanya saja, bila mau mati, dia menyarankan dipotong paksa. Karena, masih bisa dijual.

Diketahui, update kasus PMK di Kabupaten Gresik melalui data dari Dispertan ada sebanyak 1.323 ekor sapi terpapar wabah PMK dari 1.722 sapi yang terlapor.

Data itu, tercatat sejak akhir Bulan April 2022 sampai Mei 2022. Sedangkan sapi yang terpapar tersebar di 9 Kecamatan, Balongpanggang, Benjeng, Wringinanom, Cerme, Duduksampeyan, Kedamean, Menganti, Driyorejo, dan Kebomas.

Dari data itu, Eko menambahkan, bila ada ternak yang sembuh sebanyak 20 ekor, 21 ekor sapi mati, dan 49 ekor dipotong paksa. 

 

Editor : Ashadi Ikhsan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network