105 CPNS Mundur Serenta karena Alasan Gaji, DPR: Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah   

Kiswondari
105 CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 menyatakan mundur ramai-ramai karena besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - 105 CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 menyatakan mundur ramai-ramai karena besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.  
 
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyoroti fenomena tersebut. “Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Mardani kepada wartawan dikutip Senin (30/5/2022). 

Menurut Mardani, fenomena ramai-ramai CPNS mundur ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Maka, reformasi birokrasi termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya dilakukan. 

“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” jelasnya. 

Wakil Ketua Badan Kerja Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini menjelaskan, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tidak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara. Juga perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network