Menurut Mardani, Komisi II DPR RI pun menyayangkan banyaknya CPNS yang mundur. Karena dikhawatirkan bahwa fenomena tersebut akan mengganggu pelayanan publik sebab formasi seleksi CPNS telah disesuaikan dengan kebutuhan di tiap-tiap Kementerian/Lembaga.
“Mereka sudah diplot untuk satu posisi yang jelas. Dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi. Dikhawatirkan kejadian ini menyebabkan terganggunya sistem kerja. Misal slot posisi dokter di Puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong. KemenPAN-RB dan BKN serta Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini,” pungkas Mardani.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait