GRESIK, iNews.id - Ketua DPC PKB Gresik, H Much Abdul Qodir, mendapatkan rekomendasi mencalonkan diri sebagai calon bupati pada kontestasi Pikada Gresik tahun 2024. Rekomendasi tersebut, merupakan hasil musyawarah kerja cabang (Muskercab) DPC PKB Gresik di Trawas, Mojokerto, pada akhir pekan kemarin.
Ketua DPC PKB Gresik Much Abdul Qodir, mengatakan, siap menjalankan rekomendasi dan perintah partai. “Saya selalu siap. Karena ini perintah partai. Kami juga akan menjalankan sepenuhnya program-program kerja sesuai hasil rekomendasi muskercab,” ucap Much Abdul Qodir, Selasa (19/7/2022).
Ia mengatakan, posisi PKB Gresik saat ini sangat bisa mencalonkan diri dari parpol sendiri pada Pilkada 2024. Apalagi sudah memenuhi syarat minimal, yakni 20 persen dari kursi di parlemen Gresik. Sehingga tanpa koalisi pun bisa. “Akan tetapi politik itu dinamis. Kita tetap melihat kedepannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid memastikan Partai PKB mengutamakan kader internal maju di kontestasi pemilu 2024, baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
“DPP tetap mendorong para kader untuk memimpin di daerahnya,” ucapnya.
Mandat pencalonan H Much Abdul Qodir maju di bursa Pilkada Gresik, merupakan salah satu dari 7 poin yang dihasilkan pada Muskercab PKB Gresik.
Adapun tujuh rekomendasi muskercab DPC PKB Gresik, diantaranya, pertama suksesi nasional, regional, dan lokal adalah mandat penugasan kader partai kebangkitan bangsa.
Kedua, mendukung penuh peng-arusutama-an kader internal partai untuk mengisi transisi kepemimpinan nasional, regional maupun lokal.
Ketiga, memberikan mandat kepada kader asli H Much Abdul Qodir (Ketua DPC PKB Gresik) untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati Gresik pada kontestasi Pilkada Gresik 2024. Keempat, siap mendukung dan memenangkan, Dr H Muhaimin Iskandar dalam kontestasi pemilihan Presiden - Wakil Presiden tahun 2024 di Kabupaten Gresik.
Kelima, melakukan konsolidasi menang pemilu legislatif dengan menargetkan perolehan 16 kursi DPRD II, 3 kursi DPRD I, dan 2 kursi DPRD RI tahun 2024. Keenam, mendorong implementasi UU Pesantren dan regulasi turunnya untuk kemajuan penyelenggaraan Pendidikan di Pondok Pesantren.
Terakhir, mendorong hadirnya Perda Pesantren di Kabupaten Gresik melalui inisiatif FPKB DPRD Gresik.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait