Maksimalkan Layanan Peserta, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Layanan Kesehatan Sebesar Rp 113 Trili

Agis
BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Layanan Kesehatan Sebesar Rp 113 Triliun

iNewsGresik.id- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM). Capaian kali ini, merupakan  predikat ke sembilan atau 31 kali  berturut-turut, sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit Institut Akuntan Publik Indonesia. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan ini membuktikan kondisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas BPJS Kesehatan, telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan berdasarkan. Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik, BPJS Kesehatan telah membayar klaim pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN sebesar Rp 113,47 Triliun. 

"Dengan begitu, BPJS Kesehatan telah membayar klaim peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu," ujarnya dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/07). 

Dikatakanya, pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran mencapai 12,3 hari kerja. Sedangkan pada FKRTL mencapai 14,07 hari. Hingga akhir Desember 2022, terdapat sebanyak 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan. Termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat yang mencapai 1,4 juta kunjungan per hari. Sedangkan, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta. 

“Capaian ini, merupakan buah dari kerja keras dalam memenuhi kebutuhan peserta mengakses layanan kesehatan yang berkualitas," tandasnya. 

Menurutnya, tahun 2022 merupakan tahun palung mengesankan bagi BPJS Kesehatan, karena terjadi lonjakan jumlah peserta JKN dari 235.719.262 jiwa di tahun 2021 meningkat menjadi 248.771.083 jiwa. Prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini tercapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. 

"Ini berarti sebanyak pegawai 9 ribuan pegawai BPJS Kesehaan, telah bekerja maksimal melayani ratusan juta peserta JKN," bebernya. 

Peningkatan jumlah peserta JKN, lanjutnya juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan sebanyak 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

“Kami telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta, Kami telah memasang sebanyak 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur Di FKRT,” tegasnya. 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan. Hal ini, untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Sepanjang tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 5,4 triliun rupiah. 

Ghufron menambahkan penerimaan iuran peserta juga terus meningkat. Pada tahun 2021 total penerimaan iuran sebesar Rp143,32 triliun. Sedangkan, penerimaan iurann hingga akhir Desember 2022 menimngkat menjadi Rp144,04 triliun. 

"Peningkatan penerimaan iuran ini, berkat dukungan peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN,” bebernya. 

Ghufron menjelaskan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan. 

BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital. Di antaranya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. 

“Inovasi ini, untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan. Karena dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan," ungkapnya. 

Sedangkan, tingkat kepuasan peserta juga mengalami peneningkatan. Dari angka 87,63 di tahun 2021 meningkat menjadi skor 89,62 di tahun 2022. Selain itu, tingkat kepuasan Badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022. 

"Tahun ini,  BPJS Kesehatan berfokus pada inovasi inti dari Program JKN, yakni penerapan Janji Layanan JKN yang kini telah diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL," ungkapnya. 

Terbaru, masih kata Ghufron, BPJS Kesehatan merilis fitur I-Care JKN. Fitur ini, untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta. 

“Kami berharap capaian pengelolaan Program JKN ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi peserta," pungkasnya.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network