iNewsGresik.id - Tersangka penadah barang hasil kejahatan, Alditya Rosadi, yang kasusnya viral di media sosial, merupakan kunci pengungkapan kasus pembunuhan yang menewaskan Aris Suprianto di rumahnya di desa Pranti, kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, 28 November 2023 lalu.
“Tersangka Alditya Rosadi ini, merupakan tersangka kunci terbongkarnya kasus pembunuhan yang menewaskan Aris Supriantoini,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
AKP Aldhino menambahkan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan polisi terkait keberadaan HP korban yang telah dibawa Alditya Rosadi di Rembang Jawa Tengah. Saat itu, polisi dengan cepat melakukan penangkapan.
“Disini kami lakukan serangkaian penyelidikan dan kita temukan handphone korban berada di daerah Rembang dan ditangan Alditya Rosadi,” jelasnya.
Dari sana lah, lanjutnya, wajah dan identitas pelaku pembunuhan sadis di Menganti akhirnya terungkap. Sebab Alditya Rosadi yang sempat melakukan transkasi langsung kepada Irfan, salah satu pelaku utama pembunuhan.
“Tersangka Alditya Rosadi ini bertransaksi langsung dengan tersangka irfan pelaku pembunuhan utama, dan transaksi itu dilakukan oleh Alditya Rosadi di daerah Rembang,” tuturnya.
Hal ini, dikuatkan dengan bukti rekaman CCTV TKP pada saat keduanya melakukan transaksi. Selanjutnya, polisi melakukan konfirmasi wajah pelaku pembunuhan kepada Alditya Rosadi, sehingga dikakukan penangkapan.
“Keterangan tersangka Aldhitya Rosadi ini, akhirnya polisi berhasil meringkus 2 orang tersangka pembunuhan yakni Hengki dan Irvan," jelasnya.
Lebih jauh, AKP Aldhino menambahkan terkejut, saat beredar video surat terbuka keluarga Aldhitya Rosadi. Dalam postinganya pihak keluarga menyatakan tersangka Alditya Rosadi menjadi korban penganiayaan tim penyisik Satresktim Polres Gresik.
"Kami sampaikan ke masyarakat bahwa kepolisian punya wadah tersendiri apabila tidak puas dengan kinerja pelayanan kepolisian. Kami ada bidang Provesi dan pengamanan (Propam). Silahkan masyarakat melaporkan kejadian hal hal tersebut bila terjadi kepada propam," pungkas Aldhino.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait