DUDUKSAMPEYAN iNewsGresik.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Selasa dinihari (19/11) .
Sebuah mobil pickup bernopol S 9403 JF yang dikemudikan M. Muslikh Amin (26), warga Lamongan, menabrak truk Mitsubishi bernopol K 8695 UK yang dikemudikan Sumadi (49), warga Rembang.
Peristiwa ini bermula ketika mobil pickup melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Saat mencoba mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri, ban mobil pickup mengalami selip. Akibatnya, kendaraan oleng ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan truk yang melaju dari arah berlawanan.
"Pickup oleng ke kanan dan menabrak truk dari arah barat ke timur. Beruntung, tidak ada korban jiwa," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko, Selasa (19/11).
Benturan keras mengakibatkan kerusakan di bagian depan kedua kendaraan. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 10 juta. Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Polres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Andri mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalur rawan kecelakaan seperti di Duduksampeyan. "Patuhi aturan lalu lintas dan tetap waspada agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait