KEBOMAS, iNewsGresik.id – H minus 1 menjelang pemilihan umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melakukan pemusnahan sebanyak 616 lembar surat suara rusak yang tidak akan digunakan di gudang KPU Gresik, Selasa (26/11).
Rinciannya, surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 458 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, serta 158 lembar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gresik.
Proses pemusnahan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian dan TNI, guna memastikan bahwa semua prosedur dilakukan dengan baik dan aman.
Ketua KPU Gresik, Ahmad Taufik, menjelaskan, pemusnahan surat suara ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas pemilu.
"Dengan memusnahkan surat suara yang berlebih, kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan yang dapat merusak proses demokrasi.” ujarnya.
Kegiatan in, lanjutnyai merupakan bagian dari persiapan KPU untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang transparan dan akuntabel.
Taufik menambahkan pemusnahan surat suara menjadi bagian dari upaya KPU Gresik siap melaksanakan pemilu dengan sebaik-baiknya dan akan berupaya menghindari segala bentuk kecurangan.
"Langkah ini, diharapkan pemilih dapat merasa yakin bahwa hak suara mereka akan dijaga dan dihormati secara penuh pada saat pemungutan suara nanti., " pungkas Taufik.
Editor : Agus Ismanto
Artikel Terkait