Polisi Tetapkan Pasangan Selingkuh di Gresik sebagai Tersangka Kasus KDRT dan Pornografi

Agis
Pemeriksaan tersangka di Mapolres Gresik (FOTO : Istimewa)

GRESIK, iNewsGresik.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang melibatkan seorang pria berinisial IBP (37) akhirnya menemui titik terang. Polisi resmi menetapkan tersangka terhadap  IBP bersama seorang perempuan berinisial ViDR yang diduga sebagai selingkuhannya. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan kurang dari 24 jam setelah keduanya diamankan saat berada di sebuah kafe di kawasan Tidar, Surabaya. 

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Rovan, Selasa (4/2).

Kasus ini berawal dari laporan sang istri, POD (33), yang mengungkap pengalaman pahitnya sebagai korban KDRT. Ironisnya, kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. 

Sebelumnya, POD sempat melaporkan tindakan suaminya ke polisi, tetapi kemudian mencabut laporan setelah adanya permintaan maaf. Namun, setelah kasus ini kembali mencuat, POD akhirnya membawa bukti kuat, termasuk video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang memperlihatkan suaminya bersama VDR di sebuah hotel di Gresik.

Dengan bukti tersebut, polisi tak hanya menjerat keduanya dengan pasal KDRT tetapi juga pasal terkait perzinaan dan pornografi. 

"Ada beberapa pasal yang dikenakan kepada kedua pelaku, tapi yang jelas mereka dijerat dalam kasus pornografi," tegas AKBP Rovan.

Kasus ini pun berujung pada pemecatan IBP dari pekerjaannya di PT Petrokimia Gresik. SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan penyelidikan mendalam terkait tindakan pegawai tersebut.

"Pada 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi memutuskan untuk memberhentikan IBP sebagai karyawan karena terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujar Adityo dalam keterangan resminya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka sebelum menahan mereka. Sementara itu, kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama setelah viral di media sosial.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network