Modus Congkel Pintu, Tetangga Gasak Uang Puluhan Juta Saat Pemilik Rumah Mudik

Agis
Tersangka diamankan di Mapolsek Menganti (FOTO : iNews Gresik/ Istimewa)

MENGANTI, iNewsGresik.id – Momen mudik yang seharusnya penuh kebahagiaan justru menjadi petaka bagi Sri Muji Astuti, warga Perum Griya Kencana 2, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik. Rumahnya dibobol pencuri saat ia dan keluarga pergi ke Malang.

Lebih mengejutkan lagi, pelaku pencurian ternyata adalah tetangganya sendiri, Isradi, yang nekat menggasak uang tunai puluhan juta rupiah dari rumah korban pada Kamis malam, 3 April 2025.

Saat kembali dari mudik keesokan harinya, korban mendapati pintu toko dan laci rumah dalam kondisi rusak. Setelah dicek, uang sebesar Rp 58.475.000 raib tak bersisa. Tak butuh waktu lama, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Menganti.

Kapolsek Menganti, AKP Moch. Dawud, mengungkapkan pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis.

“Modusnya klasik, tapi pelakunya tidak disangka-sangka. Ia masuk saat rumah kosong, lalu mengacak-acak isi rumah dan membawa kabur uang korban yang disimpan di laci toko,” ujar AKP Dawud, Minggu (6/4).

Petunjuk penting datang dari rekaman CCTV milik warga sekitar yang merekam aksi pelaku. Dari situ, penyidik Unit Reskrim langsung bergerak cepat mendatangi rumah Isradi. Hasilnya, uang sebesar Rp 58.325.000 ditemukan tersimpan rapi di dalam kasur dan lemari pelaku.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti linggis, pakaian yang digunakan saat beraksi, hingga pecahan kayu dan gagang pintu yang dirusak pelaku.

“Isradi akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia kini telah diamankan dan akan diproses hukum sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tambah Kapolsek.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat warga setempat. Pasalnya, pelaku dikenal sebagai tetangga yang tinggal satu kompleks perumahan.

“Kami mengimbau warga agar lebih waspada, terutama saat rumah ditinggal dalam waktu lama. Segera laporkan ke pihak berwajib jika ada hal mencurigakan,” pungkas AKP Dawud.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network