Ratusan Botol Miras Terjaring Razia Petugas Satpol PP Gresik

Agis
Petugas Satpol PP Gresik amankan ratusan botol Miras

iNewsGresik.id - Ratusan botol minuman keras (Miras) terjaring razia yang dilakukan petugas Satpol PP Gresik di sejumlah warung area Pelabuhan Gresik, Senin malam (15/1/2024).

Kasatpol PP Gresik AH Sinaga mengatakan operasi yustisi ini, menindaklanjuti laporan masyarakat, yang mengeluhkan maraknya peredaran miras di area Pelabuhan Gresik. 

"Hal ini, tentu mencoreng nama baik Gresik yang dikenal kota Santri dan Kota Wali," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Razia ini, lanjutnya, sebagai upaya penegakan  Perda No.19 tahun 2004 tentang larangan peredaran miras dan Perda No. 2 tahun 2022 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di Kabupaten Gresik.

“Ada mendapatkan sebanyak 600 miras berbagai jenis merek di Warkop dan toko kelontong,” jelasnya. 

Sinaga menambahkan, pemilik atau penyewa Warkop akan dilakukan pemanggilan ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan. 

“Kami panggil semua pemilik Warkop untuk dilakukan pembinaan dan peringatan,” terangnya. 

Selain itu, tambah Sinaga, petugas juga melakukan penyisiran di area Bandar Grisses itu. Pasalnya, disana kerap kali dibuat mangkal para pengamen, pengemis, dan anak punk.

Hal tersebut pun membuat keresahan masyarakat yang menikmati wisata Heritage Bandar Grissee.

Hasilnya ada 15 anak punk dan pengamen diamankan. Denga rincian10 laki-laki, dan 5 perempuan serta 1 balita anak pengamen.

“Semua kami amankan di Mako Satpol PP, untuk dilakukan pembinaan,” tambahnya memungkasi.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network