Bupati Gresik Tetapkan Status Tanggap darurat Gempa Bawean

Agis
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Kepala BNPB Letjend TNI Suharyanto dan PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono saat meninjau warga terdampak gempa

iNewsGresik.id - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menetapkan status tanggap darurat bencana pasca terjadinya gempa berkekuatan Magnitur 6,5 di barat daya pulau Bawean.

Keputusan ini diumumkan sebagai respons terhadap peristiwa gempa hebat yang merusakaan ribuan rumah warga dan sejumlah kantor layanan publik, pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu. 

“Berdasarkan analisis dan evaluasi situasi pasca-gempa, Kami telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang status darurat bencana,” ungkap Bupati Gresik, Minggu (24/3/2024).

Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, Jatim, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bawean, terus melakukan monitor dan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.

“Kami sarankan kepada Kades, yang warganya mengungsi di tenda untuk dibangunkan dapur umum,” jelasnya pada rapat koordinasi bersama Forkopimcam Tambak dan Sangkapura, dan 30 Kades se Bawean, Minggu (24/3/2024).

Nantinya, para kades bisa koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kecamatan, agar nantinya satu data dan kebijakannya nantinya jelas.

“Sementara ini, ada Posko di Pendopo Kantor Kecamatan Sangkapura. Disana menjadi Posko laporan dan bantuan,” tuturnya.

Atas penetapan tersebut, Bupati juga mengajak para Kades untuk membuat Tim Kedaruratan di Desa, agar nantinya koordinasi dan informasi kepada masyarakat bisa jelas.

“Dan tidak lupa untuk trauma healing harus dilakukan oleh Kades bersama tokoh agama, beserta petugas kesehatan mulai Pustu, Puskesmas dan RS,” pesannya.

Editor : Agus Ismanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network