Miris! Seorang Ibu Rumah Tangga Nekat Mencuri Motor Tetangga

Agis
seorang ibu rumah tangga diringkus polisi karena diduga mencuri motor tetangga

Usai menerima  laporan, lanjut Abdul Roqib, polisi melakukan penyelidikan dan  penyidikan serta  mencari rekaman CCTV untuk mengungkap  tindak suatu pidana dan memburu tersangka palaku. 

"Dari hasil penyelidikan, diketahui sepeda motor korban sudah dijual kepada seseorang yang tidak dikenal di daerah Lamongan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Kebomas untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. 

Kompol Abdul Rokib menambahkan dari tangan tersangka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar surat bukti pajak, BPKB, satu buah Flashdisc berisi video rekaman CCTV, satu potong baju lengan pendek warna biru tua, dan satu potong celana motif warna warni.

"Akibat perbuatanya, tersangka dijerat  Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun, " pungkas Abdul Rokib. 

Editor : Agus Ismanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network